PERTEMUAN DARING KELAS MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL B, KAMIS 2 APRIL 2020

Silahkan download materi dibawah ini:
MATERI MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL, SENIN 30 MARET 2020

Read: Buka halaman 22, 23, dst

Disana menjelaskan beberapa metode untuk melakukan arm;s length pricing. PILIH SALAH SATU jenisnya lalu jelaskan resume saudara akan hal itu kemudia cari 2 judul penelitian yang mengarah kesana (buka google cendikia)

Note:
1. WAJIB konfirmasi kehadiran dahulu dengan menuliskan nama dan NIM dikolom komentar
2. Jawaban tidak boleh sama
2. Deadline pukul 00.00 malam ini, upload dikolom komentar juga
3. Jika ketahuan COPAS, kalian mendapat nilai minus

30 komentar:

Nadia Widi mengatakan...

Siap hadir pak

Nadia Widi mengatakan...

Nama : Nadia Widi
Nim : 217010284

Fitriani ayu suryadi mengatakan...

Nama : fitriani ayu suryadi
Nim : 217.01.0194

Okta Riani Suningsih mengatakan...

Nama : Okta Riani Suningsih
Nim : 217.01.0117

HERLINA TRIANI mengatakan...

Hadir pak
Nama : Herlina Triani
Nim : 2170101052

Ina Rukmawati mengatakan...

Hadir pak
Nama :Ina Rukmawati
Nim. :217.01.0212

Hasanah murniati mengatakan...

hadir pak
nama : hasanah murniati
nim : 217.01.0153

Leni Anggraini mengatakan...

Hadir pak
Nama : leni Anggraini
Nim 217.01.0053

Nadia Widi mengatakan...

Nama : Nadia Widi
NIM : 217010284

Ada beberapa metode untuk melakukan arm;s length pricing,salah satunya adalah cost-plus method.
adapun resume dari Cost-plus Methode, adalah:
cost-plus method.melalui pendekatan ini harga ditentukan dengan menambahkan sejumlah tertentu mark-up dari biaya yang dikeluarkan. metode ini biasanya digunakan pada pemberian harga produk setengah jadi atau dari subkontraktor.metode ini mendekati kewajaran harga transfer dengan menambahkan mark-up yang wajar pada harga pokok pihak yang mentransfer. pendekatan ini umumnya dipake dalam hal penyerahan barang setengah jadi (semi finished product) atau salah satu anggota grub sebagai subkontraktor dari yang lainnya.
perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa , penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan. yang pertama adalah penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi dari pada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer , divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. yang ketiga adalah penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan biaya.
umumnya perusahaan menetapkan harga tranfer atas biaya berdasarkan biaya variabel atau biaya tetap dalam bentuk biaya penuh, biaya penuh ditambah mark-up dan gabungan anntara biaya variabel dan tetap.jika harga kompetitif tdak tersedia, maka harga transfer dapat ditentukan berdasarkan biaya ditambah laba, meskipun harga transfer semacam ini sangat sulit untuk dihitung dan hasilnya kurang memuaskan dibanding dengan harga berdasarkan pasar.keputusan yang harus dibuat dalam system harga transfer berdasarkan biaya adalah bagaimana menentukan besarnya biaya dan bagaimana menghitung markup laba.
dasar biaya umum adalah biaya standar, biaya aktual tidak boleh digunakan karena faktor inefiensi produksi akan diteruskan kepusat laba pembelian. jika biaya strandar yang digunakan maka dibutuhkan suatu insentif untuk menetapkan standar yang ketat dan untuk meningkatkan standar tersebut.
dalam menghitung markup laba, terdapat dua keputusan yang digunakan. markup ditentukan atas dasar penentuan tingkat laba dan besarnya laba. dasar penentuan tingkat laba ini bisa dilakukan berdasarkan biaya dan dapat dilakukan return atas investasi. kesulitannya adalah bila berdasarkan biaya tidak memperhitungkan investasi yang dilakukan. sebaliknya jika berdasar investasi sulit untuk menentukan besarnya investasi yang layak diperhitungkan.
masalah kedua dalam penyusunan laba adalah besarnya jumlah laba. berbagai pendekatan yang bisa dilakukan adalah (1) berdasarkan laba jika divisi penjual dianggap sebagai unit usaha yang independen(pusat laba). (2) berdasarkan taksiran "return" atas investasi yang dilakukan.(3) jika divisi penjual, selain mentransfer produknya ke divisi pembeli juga menjual ke pihak lain maka laba dapat ditentukan dari persentase profit margin rata-rata berdasar harga pokok standar(4) dengan menggunakan profit margin perudahaan lain juka produknya aman.

Nadia Widi mengatakan...

Nama : Nadia Widi
NIM : 217010284

LANJUTAN>>>>

metode cost plus ini cocok digunkan ketika tidak ada penjualan antara dua perusahaan independen yang dapat diperbandingkan dan pihak pembeli yang memiliki hubungan istimewa dengan penjual tidak hanya berperan sebagai distributor atau menggunakan barang tak berwujud lain.metode ini dilakukan dengan menambahkan tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan yang sama dari transaksi dengan pihak yang tidak mempunyaihubungan istimewa atau tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan lain dari transaksi sebanding dengan pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa pada harga pokok penjualan (COGS) yang telah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman Usama (arm's length principle).karena tidak ada transaksi sebanding yang dilakukan dua perusahaan yang tidak memiliki hubungan istimewa, makka tingkat laba kotor tersebut merupakan deemed profit.
sementara itu,OECD Gguidelines menjelaskan bahwa metode cost plus digunakan untuk kondisi seperti berikut, (1) barang yang diperjualbelikan oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah barang setengah jadi ,(2)perjanjian jual beli jangka panjang,(3) kegiatan pemberian jasa(4)perjanjian atas joint facility. permasalahan yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode cost plus menurut OECD Guidelines ini adalah bagimana (1)menentukan persentase laba kotor yang akan ditambahkan ke dalam harga pokok penjualan dan (2) menentukan unsur-unsur biaya yang membentuk harga pokok produksi.
perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan.
cost plus method umumnya digunakan pada usaha pabrikasi yang menjual produk kepada afiliansinya untuk diproses lebih lanjut. perhitungan harga wajar dengan metode ini dilakukan dengan menambahkan tingkat laba kotor wajar kepada biaya produksi. data persentase laba kotor wajar dapat diperoleh dari penjualan kepada pihak ketiga yang independen dari penjual yang juga melakukan penjualan terhadap afiliansinya, penjualan oleh pihak-pihak independen, komisi yang diterima oleh suatu agen pembelian dalam hal fungsi penjualan adalah sama dengan fungsi penjualan yang dilakukan yang dilakukan oleh agen pembelian tersebut, dan persentase laba kotor dari perusahaan sejenis.
hal-hal yang perlu dilakukan dalam menerapkan cost plus method yaitu (1) aloksi biaya terhadap harga pokok,(2)penggunaan metode biaya langsung dalam penentuan harga jual,(3) penggunaan teknologi yang dapat menghemat bahan baku dan jam kerja,(4) permintaan harga pemesan.
adapun 2 judul penelitian yang mengarah pada cost plus method, yaitu :
(1) penetapan harga jual dengan cost plus pricing menggunakan pendekatan full costing pada UD GLADYS BAKERY
(2)Penetapan harga jual produk dengan metode cost plus pricing pada PT.PERTANI(persero) cabang sulawesi utara.

Okta Riani Suningsih mengatakan...

Nama : Okta Riani Suningsih
Nim: 217.01.0117
Resume Yang diambil dari nmr 3 Dengan judul Resale price method

Menjelaskan Resale price method Maka dari itu didalam dapat dijelaskan resale price Method dengan arti Metode harga penjualan kembali atau disingkat dengan RPM adalah metode penentuan harga transfer yang dilakukan dengan membandingkan harga dalam transaksi suatu produk yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan harga jual kembali produk tersebut setelah dikurangi laba kotor maka hal tersebut wajar, yang mencerminkan fungsi, aset dan risiko, atas penjualan kembali produk tersebut kepada pihak lain yang tidak mempunyai hubungan istimewa atau penjualan kembali produk yang dilakukan dalam kondisi wajar.
Hal ini didasarkan pada kegiatan transaksi pihak yang memiliki hubungan istimewa. Pada umumnya, transaksi yang memiliki hubungan istimewa akan selalu mengandung unsur transfer pricing. Oleh karena itu pajak memiliki peraturan tersendiri untuk meminimalkan dampak negatif dari tranfer pricing. Melalui transfer pricing, perusahaan-perusahaan yang tergabung pada satu asosiasi mampu melakukan penghindaran pajak. Hal ini dengan menentukan suatu daerah tertentu sebagai pusat beban dan daerah lainnya sebagai pusat laba. Dengan cara ini, asosiasi akan memiliki laba secara global.
Maka penentuan harga pasar wajar atas dasar metode resale price ini dihitung dengan cara mengurangkan harga jual kembali tersebut dengan suatu margin laba kotor tertentu, di mana margin laba kotor tersebut diambil dari margin laba kotor dari perusahaan sejenis yang melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa. Metode ini sangat tepat untuk diterapkan di perusahaan yang bergerak dalam bidang pemasaran. Yaitu dimana Harga Wajar Pembelian Afiliasi (X) = Harga Jual Kembali (Y) – Laba kotor yang wajar untuk reseller Maka dari itu Laba kotor yang wajar untuk reseller didapatkan dengan mencari pembanding baik pembanding internal maupun eksternal.
Berikut dapat dijelaskan dengan Metode Transactional Profit (Keuntungan Transaksional yaitu:
1.Profit Split (pembagian keuntungan)
Metode ini digunakan apabila data pembanding tidak cukup lengkap. Laba dari transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dapat diketahui dengan cara melakukan analisis fungsi atas kegiatan usaha yang dilakukannya.
2.Transactional Net Margin Method (Metode Margin Bersih Transaksional)
Metode ini juga digunakan apabila data pembanding tidak cukup lengkap. Membandingkan laba bersih dengan Harga Pokok Penjualan (HPP), Penjualan atau aktiva yang dipergunakan untuk menghasilkan laba bersih tersebut, setelah itu laba bersih atas transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Dengan meggunakan Metode Lainnya dapat mengenai: OECD Guidelines atau diartikan sebagai pedoman dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi tidak memperkenankan metode lainnya untuk menentukan harga pasar wajar karena metode ini tidak mencerminkan harga pasar wajar yang sesungguhnya. Metode ini terdiri dari global split method dan juga formulary apportionment method.
Metode ini biasa digunakan pada perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan. Penentuan harga pasar wajar dengan metode harga jual minus dilakukan dengan mengurangkan suatu mark up wajar dari harga jual barang yang sama.

Okta Riani Suningsih mengatakan...

Nama : Okta Riani Suningsih
Nim : 217.01.0117

Lanjutannya

Mark up wajar diperoleh dengan membandingkannya dengan transaksi yang tidak ada hubungan istimewa maka dari itu didalam Metode Resale price method ini dapat digunakan dalam hal :
1.Tidak ada transaksi dengan pihak yang tidak ada hubungan istimewa yang dapat digunakan sebagai pembanding, misalnya pada sistem pemasaran dengan keagenan tunggal.
2.Terdapat data harga penjualan kembali barang yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa.
3.Tidak terdapat proses perubahan barang yang menambah nilai.
4.Pihak pembeli dan penjual dalam hubungan istimewa tidak menambah harga yang besar pengaruhnya terhadap nilai barang tersebut.

Penjelasannya:
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa harga adalah salah satu aspek terpenting pada suatu produk. Harga adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak pembeli untuk bisa memiliki produk. Seperti kita ketahui bahwa harga menjadi salah satu pertimbangan utama ketika konsumen akan membeli suatu produk. Maka dari itu, kita harus benar-benar menentukan harga yang tepat bagi produk kita, yang tentunya juga sesuai dengan kualitas yang ditawarkan.
Maka dari itu dua judul dalam penelitian yang terdapat dalam Resale price method ialah :
1) PENGARUH BEBAN PAJAK, INTANGIBLE ASSET, TUNNELING INCENTIVE, MEKANISME BONUS DAN KEPEMILIKAN ASING TERHADAP TRANSFER PRICING (Studi Empiris pada Perusahaan Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2017)
2) ANALISIS PENENTUAN METODE TRANSFER PRICING PADA PENGUJIAN KEWAJARAN OPERATING PROFIT, STUDI KASUS PADA PEMERIKSAAN PAJAK PT X


Ina Rukmawati mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Ina Rukmawati mengatakan...

Nama : Ina Rukmawati
Nim :217.01.0212

Resume yang di ambil No 4 tentang cost-plus method

Metode Penetapan Harga Berdasarkan Biaya: Cost-PlusPricing Method adalah penentuan harga jual dengan cara menambahkan laba yang diharapkan di atas biaya penuh masa yang akan datang untuk memproduksi dan memasarkan produk.

Strategi penetapan harga biaya plus (cost plus pricing) juga kerap disebut dengan istilah markup harga. Kegiatan tersebut merupakan praktek yang dilakukan perusahaan dengan menambah persentase tertentu di atas harga gunanya untuk menentukan harga jual.

Cost Plus Pricing merupakan strategi yang sangat sederhana dalam menetapkan harga barang dan jasa. Dalam menetapkan harga biaya plus, perusahaan bisa menambahkan biaya material langsung, biaya overhead, hingga biaya tenaga kerja. Persentase markup inilah yang akan diambil sebagai laba.

3 Strategi Penetapan Harga Biaya Plus
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, strategi penetapan harga biaya plus tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa perhitungan yang baik. Berikut langkah-langkah
strategi penetapan harga biaya plus yang biasa dilakukan:
1.Pertama-tama, tentukan total biaya produk dan layanannya terlebih dulu. Dalam menentukan biaya tersebut, Anda bisa menjumlah dari biaya tetap dan variabel.
2.Selanjutnya, bagilah biaya total dengan jumlah unit agar Anda bisa mendapatkan hasil untuk jumlah biaya unit.

3.Kalikan biaya unit dengan persentase markupagar bisa mendapatkan biaya penjualan serta margin keuntungan produk.
Contoh Penetapan Harga Biaya Plus
Misal sebuah perusahaan membuat sebuah produk makanan.
a)direct material cost: Rp 5.000,-
b)direct labor cost: Rp 2.000,-
c)overhead cost: Rp 3.000,-
d)total cost: Rp 10.000,-
Jadi untuk membuat sebungkus makanan tersebut diperlukan biaya Rp 10.000. Harga tersebut mencakup semua biaya yang dikeluarkan untuk membuat hingga memasarkan produk.
Kemudian perusahaan menambahkan persentase diatas harga jual sebagai bagian dari biaya plus. Misal perusahaan menentukan markup price-nya 30%, jadi harga jual untuk sebungkus makanan tersebut adalah 130% x Rp 10.000,- = Rp 13.000,-

Ina Rukmawati mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Ina Rukmawati mengatakan...

Nama :Ina Rukmawati
Nim :217.01.0212

Lanjutan

Penentuan Persentase Markup

Porsi persentase itulah yang akan masuk kedalam laba perusahaan. Persentase kenaikan harga bisa ditetapkan dengan melihat kondisi pasar serta ekonomi yang terjadi sekarang. Jika permintaan menurun, kemungkinan persentase markup lebih rendah agar daya beli pelanggan meningkat.

Mekanisme dalam menghitung harga plus sangat mudah. Pemasok menghitung semua biaya termasuk biaya tetap dan variabel yang telah atau akan digunakan dalam membuat  produk. Kemudian dari penetapan inilah persentase markup akan diperkirakan.
Markup tak hanya ditentukan oleh pemasok saja namun bisa dilakukan oleh pembeli. Misalnya ketika terjadi kontrak pembelian dengan pemerintah. Perusahaan pun bisa menerapkan sistem markup mulai dari 5% sampai 800%.

Hal yang Bisa Dipertimbangan dalam Penetapan Harga Biaya Plus
Penetapan harga biaya plus memang tidak mempertimbangan ukuran permintaan untuk produk dan layanan. Dengan kata lain, penetapan harga tersebut tidak mengindahkan apakah calon pelanggan memang benar-benar akan membeli produk dengan harga tersebut.
Maka untuk mengimbanginya, beberapa pemilik bisnis mencoba menerapkan prinsip elastisitas harga dalam melakukan penerapan tersebut. Sebab, orang-orang pada umumnya hanya akan melihat ke faktor trend, penawaran yang dinilai kompetitif, serta persaingan dalam menentukan harga jual.
Maka alternatifnya, Anda bisa menggunakan sistem penetapan harga berbasis nilai. Penetapan tersebut merupakan proses menentukan harga jual produk atau jasa dengan manfaat yang diberikan ke konsumen sebagai dasarnya. Penetapan harga berbasis nilai bisa digunakan jika bisnis Anda menawarkan produk khusus dengan fitur spesial.

Dari penjelasan di atas Maka ada 2 jurnal yang mengani tentang cost-plus method yaitu

1)PENENTUAN HARGA JUAL PRODUK DENGAN MENGGUNAKAN
METODE COST PLUS PRICING PADA UD. VANELA
2)METODE COST PLUS PRICING DENGAN PENDEKATAN FULL
COSTING MAMPU MENENTUKAN HARGA JUAL

Leni Anggraini mengatakan...

Nama : leni Anggraini
Nim 217.01.0053

Resume ini diambil dari nomor 3 Dengan judul Metode Harga Penjualan Kembali atau yang disebut Resale Price Method/RPM.

Metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan harga dalam transaksi suatu produk yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan harga jual kembali produk tersebut setelah dikurangi laba kotor wajar, yang mencerminkan fungsi, aset dan risiko, atas penjualan kembali produk tersebut kepada pihak lain yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau penjualan kembali produk yang dilakukan dalam kondisi wajar

Kondisi yang tepat dalam menerapkan Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method/ RPM) antara lain adalah:

tingkat kesebandingan yang tinggi antara transaksi antara Wajib Pajak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan transaksi antara Wajib Pajak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa, khususnya tingkat kesebandingan berdasarkan hasil analisis fungsi, meskipun barang atau jasa yang diperjualbelikan berbeda; dan
pihak penjual kembali (reseller) tidak memberikan nilai tambah yang signifikan atas barang atau jasa yang diperjualbelikan.
Untuk bisa menerapkan metode RPM ini, kita harus terlebih dahulu mengetahui apakah laba kotor (gross margin) yang diterapkan oleh afiliasi kita pada saat mereka menjual kembali produk yang mereka beli dari kita itu sudah sesuai dengan laba kotor (gross margin) wajar yang berlaku di pasaran.
Sesuai dengan petunjuk PER-32/PJ/2011, dapat diterapkan dalam kondisi di mana tingkat kesebandingan antara data pembanding dan transaksi afiliasi yang diperbandingkan tersebut tinggi, khususnya tingkat kesebandingan berdasarkan hasil analisis fungsi meskipun barang atau jasa yang ditransaksikan berbeda. Metode ini pun bisa digunakan apabila pihak reseller tidak memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap barang atau jasa yang diperjualbelikan.

masalahan dalam Transfer Pricing dan menggunakan metode tersebut,aturan main mengenai transfer pricing sudah cukup memadai, namun dalampraktik masih saja ada permasalahan mendasar yang tidak dapat dibendung antara WajibPajak dan fiskus. Pertama, masalah belum terbitnya peraturan pelaksana PP Nomor 80 Tahun2007. Sekalipun adanya ketentuan bahwa beban pembuktian transaksi dengan pihak yangmemiliki hubungan istimewa terletak pada Wajib Pajak, Pasal 16 ayat (3) PP tersebut sudah mengisyaratkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dokumen dan atau informasitambahan sebagaimana dimaksud pada Pasal 16 ayat (2) dan tata cara pengelolaannya, akandiatur dengan atau berdasarkan peraturan Menteri Keuangan.

Leni Anggraini mengatakan...

Leni Anggraini
217.01.0053

Lanjutan...

Menilai kompensasi wajar yang diterima pihak afiliasi yang berfungsi sebagai distribusi atau pemasaran yang akan menjual kembali tanpa penambahan nilai yang substansial.

Resale Price Method dimulai dengan harga dimana produk yang telah dibeli dari perusahaan afiliasi dijual kembali kepada perusahaan independen. Harga ini (harga jual kembali) kemudian dikurangi dengan margin kotor yang sesuai pada harga ini. Metode ini yang diperbandingkan adalah Laba kotor.

Harga Wajar Pembelian Afiliasi (X) = Harga Jual Kembali (Y) – Laba kotor yang wajar untuk reseller

Laba kotor yang wajar untuk reseller didapatkan dengan mencari pembanding baik pembanding internal maupun eksternal.

Jika seandainya kita mengetahui bahwa barang yang kita jual kepada afiliasi kita tadi kemudian dijual kembali oleh afiliasi kita kepada pihak independen (non-afiliasi) dengan menambahkan laba kotor (gross margin) tertentu, maka selain metode CPM kita juga dapat menerapkan metode Resale Price Method (RPM)—yang kadang disebut juga dengan Sales Minus Method.

Untuk bisa menerapkan metode RPM ini, kita harus terlebih dahulu mengetahui apakah laba kotor (gross margin) yang diterapkan oleh afiliasi kita pada saat mereka menjual kembali produk yang mereka beli dari kita itu sudah sesuai dengan laba kotor (gross margin) wajar yang berlaku di pasaran.

Misalnya begini, kita menjual barang X kepada orang lain dan kita hargai Rp 10.000,00 dan org tersebut kemudian menjual kembali barang X itu kepada pihak independen dengan harga Rp 20.000,00. Selanjutnya, jika misalnya kita memperoleh informasi bahwa laba kotor wajar (gross margin) yang berlaku di pasaran untuk transaksi sejenis seperti yang dilakukan oleh afiliasi kita sebesar 25%, maka harga jual kita orang tersebutseharusnya bukan Rp 10.000,00 melainkan= Rp 20.000,00 – (Rp 20.000,00 x 25%) = Rp 15.000,00.

Itulah sedikit penjelasan mengenai Resale Price Method/RPM.
2 judul dalam penelitian yang terdapat dalam Resale price method yaitu :
1. Transfer Pricing dan aspek perpajakan nya.

2. Evaluasi atas perlakuan perpajakan terhadap transaksi transfer pricing pada perusahaan multinasional diindonesia.

Unknown mengatakan...

Nama :Nadia Permaisuri
Nim : 218.01.0186
Kelas: 4B2 manajemen

HERLINA TRIANI mengatakan...

Nama : Herlina Triani
Nim : 217010152
Kelas: VIb2

disini saya memilih metode yang kelima yaitu Another appropriate method.
Metode lain ini digunakan apabila tidak mungkin menggunakan salah satu dari ketiga alternatif tersebut.
dibagi menjadi 2 :
1.Profit Split Method
Merupakan salah satu metodologi penentuan harga transfer yang tidak begitu banyak diterapkan dan selalu dianggap sebagai metode upaya terakhir. Dalam beberapa kasus, perusahaan melakukan transaksi yang terlalu saling berhubungan untuk diamati secara terpisah. Misalnya, dua perusahaan terkait mungkin bekerja bersama dalam usaha patungan yang terpisah, seperti mengembangkan dan meluncurkan merek baru. Ketika PSM melihat keuntungan gabungan dari dua pihak terkait yang melakukan transaksi dengan satu sama lain, itu dapat digunakan untuk menentukan bagaimana keuntungan akan dibagi dengan cara yang adil bagi kedua organisasi.
Perusahaan asosiasi terkadang terlibat dalam transaksi yang sangat saling terkait. Oleh karena itu, mereka tidak dapat diperiksa secara terpisah. Untuk jenis transaksi ini, perusahaan terkait biasanya setuju untuk membagi keuntungan. Metode Pembagian Laba meneliti syarat dan ketentuan dari jenis transaksi yang dikendalikan ini dengan menentukan pembagian keuntungan yang akan direalisasikan oleh perusahaan independen dari terlibat dalam transaksi tersebut.
Seperti semua metode penentuan harga transfer , ada kelebihan dan kekurangan untuk menerapkan PSM. Salah satu manfaat utamanya adalah melihat alokasi laba secara holistik, memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang apa yang terjadi dan menunjukkan penilaian yang lebih luas, lebih akurat tentang kebijakan penetapan harga transfer perusahaan. Ini sangat berguna ketika dua perusahaan ingin berbagi risiko, daripada memiliki semua risiko transaksi jatuh hanya pada satu pihak. Ini juga merupakan cara yang sangat baik untuk menangani situasi di mana kedua pihak memberikan kontribusi signifikan yang berbagi banyak sinergi dan tidak dapat dengan mudah dipisahkan. Atau, metode ini bisa berisiko karena pembagian laba seringkali sangat subyektif. Bahkan shift split kecil dapat menghasilkan hasil yang sangat berbeda. Menerapkan PSM juga dilengkapi dengan tantangan, ia membutuhkan banyak informasi dan sejumlah besar analisis, dan, sebagai akibatnya, biasanya merupakan metode yang kompleks dan mahal untuk dilakukan.

HERLINA TRIANI mengatakan...

Lanjutan....

2.Transactional net margin method (TNMM)
Transactional net margin method (TNMM),Anda perlu menentukan laba bersih dari transaksi terkontrol perusahaan terkait pihak yang diuji. Laba bersih ini kemudian dibandingkan dengan laba bersih yang direalisasikan oleh transaksi yang tidak dapat dikendalikan yang sebanding dari perusahaan independen.
Berbeda dengan metode penetapan harga transfer lainnya, TNMM mensyaratkan transaksi "secara umum serupa" agar memenuhi syarat sebagai yang sebanding. "Secara umum serupa" dalam konteks ini berarti bahwa transaksi yang dibandingkan tidak harus persis seperti transaksi yang dikendalikan. Ini meningkatkan jumlah situasi di mana TNMM dapat digunakan. Transaksi tidak terkendali yang sebanding antara perusahaan asosiasi dan perusahaan independen (internal comparable) dan antara dua perusahaan independen (external comparables). Dalam praktiknya, TNMM adalah yang paling banyak digunakan dari kelima metode penentuan harga transfer, diikuti oleh metode CUP dan metode Pembagian Keuntungan. Metode Cost Plus dan Metode Resale Margin jarang digunakan.
Karena TNMM adalah metode satu sisi, biasanya diterapkan pada pihak yang paling tidak kompleks yang tidak berkontribusi pada aset tidak berwujud yang berharga atau unik . Karena TNMM mengukur hubungan antara laba bersih dan basis yang sesuai seperti penjualan, biaya, atau aset yang digunakan, penting untuk memilih basis yang tepat dengan mempertimbangkan sifat aktivitas bisnis. Basis yang tepat untuk mengukur laba akan tergantung pada fakta dan keadaan masing-masing kasus.
Terdapat 2 judul penelitian :
1.APLIKASI PERANCANGAN PEMBAGIAN LABA SAHAM PADA PT. APLIKASI KARYA ANAK BANGSA (GO-JEK)
2.EVALUASI KEWAJARAN HARGA DAN KESESUAIAN METODE TRANSFER PRICING DENGAN PERDIRJEN PAJAK NOMOR PER-32/PJ/2011 (STUDI KASUS PADA PT. MERTEX INDONESIA)

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Rahmad wahyudi mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Tania febria mengatakan...

Nama : Tania Febria
Nim : 2801069

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
CONTOH PROPOSAL HARI KEMERDEKAAN mengatakan...

Yogi. Dalpian
218010168

Unknown mengatakan...

Nama ; fitriani ayu suryadi
nim ; 217.01.0194

Memilih metode comparable uncontrolled price method..
.
1. COMPARABLE UNCONTROLLED PRICING METHOD
Harga transfer ditetapkan dengan referensi transaksi antar perusahaan.
Perbedaan kualitas, trade mark, merk dagang dan tingkat perekonomian à faktor yg sulit dibandingkan.

Metode perbandingan harga antara pihak yang independen (Comparable Uncontrolled Price/CUP)

adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan harga dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan harga dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa dalam kondisi atau keadaan yang sebanding.
Ketersediaan data pembanding menjadi unsur penting dalam metode ini. Apabila data pembanding tidak tersedia mk metode CUP tidak dapat digunakan . perbedaan dari kedua harga tersebut mengindentifikasikan bahwa kondisi perdagangan dan keuangan antara dua antar anggota yang mempunyai hubungan istimewa tidak sesuai dngan harga pasar wajar dan harus dilakukan koreksi atas controlled transation tersebut sesuai dengan hargapada uncontrolled transaction.


Kondisi yang tepat dalam menerapkan Metode Perbandingan Harga antara pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa (Comparable Uncontrolled Price/CUP) antara lain adalah:

a. barang atau jasa yang ditransaksikan memiliki karakteristik yang identik dalam kondisi yang sebanding; atau
b. kondisi transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan pihak-pihak yang tidak memiliki Hubungan Istimewa Identik atau memiliki tingkat kesebandingan yang tinggi atau dapat dilakukan penyesuaian yang akurat untuk menghilangkan pengaruh dari perbedaan kondisi yang timbul.
(Yang dibandingkan dalam CUP adalah Harga . Harga wajar = harga pihak independen sebanding.)

Unknown mengatakan...

nama : fitriani ayu suryadi
nim : 217.01.0194

lanjutann ...

.
*Contoh penggunaan metode CUP ini :
misalnya PT. A memiliki 25% saham PT. B. Atas penyerahan barang PT. A ke PT. B, PT. A membebankan harga jual Rp. 1.600,- per unit, berbeda dengan harga yang diperhitungkan atas penyerahan barang yang sama kepada PT. X (tidak ada hubungan istimewa) yaitu Rp. 2.000,- per unit.

Pada contoh tersebut harga pasar sebanding (comparable uncontrolled price) atas barang yang sama adalah yang dijual kepada PT. X yang tidak ada hubungan istimewa. Dengan demikian harga yang wajar adalah Rp. 2.000,- per unit. Harga ini dipakai sebagai dasar perhitungan penghasilan dan/atau pengenaan pajak.
.


Judul penelitian :1. PENENTUAN HARGA TRANSFER ATAS TRANSAKSI INTERNASIONAL DARI PERSPEKTIF PERPAJAKAN INDONESIA.
2. ANALISIS TRANFER PRICING DALAM LENDING ACTIVITIES BANKING DENGAN MENGGUNAKAN ARM’S LENGTH PRINCIPLE

Hasanah murniati mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hasanah murniati mengatakan...


nama : hasanah murniati
nim : 217.01.0153


Cost plus method.

Metode transfer pricing ini adalah metode penentuan harga jual kepada entitas bisnis dengan menambah profit margin ke harga pokok produksinya dan disesuaikan dengan penyesuaian yang diperlukan. Jadi transfer price = cost (1 + % Markup). Besar kecilnya markup dipengaruhi oleh entitas permintaan produk. Adapun cost tersebut dapat menggunakan standard full atau variable cost. Yang dimaksud dengan standard cost adalah cost sesuai dengan anggaran untuk level output tertentu. Standard cost tersebut lebih mudah bagi perusahaan untuk memperkirakannya.


Cost plus method ini merupakan metode transaksi tradisional dengan maksud untuk mengukur syarat dan ketentuan transaksi aktual antara perusahaan independen, dan membandingkannya dengan transaksi yang dikendalikan

Perbandingan ini dapat dibuat atas dasar tindakan langsung, seperti harga transaksi, tetapi juga atas dasar tindakan tidak langsung, seperti marjin kotor yang diwujudkan pada transaksi tertentu..

Dengan contoh berta casing (X) memproduksi kasus iPhone untuk perusahaan terkait. Ada banyak perusahaan di sekitar yang memproduksi kasus iPhone, termasuk perusahaan independen Alif Accessories (B). B dan X memproduksi kasus iPhone serupa.

Sekarang mengatakan bahwa X diminta oleh perusahaan terkait Y untuk memproduksi 100.000 kasus iPhone. X keajaiban apa transfer harga itu harus mengisi. Ini berarti bahwa X harus menemukan syarat dan ketentuan (di sini: harga) dari transaksi yang sebanding. Di bawah biaya Plus metode, X terlebih dahulu harus membandingkan biaya dasar dengan dasar biaya B ketika manufaktur 100.000 Milyaran kasus untuk klien pihak ketiga.

Dengan ketentuan bahwa biaya dasar sebanding, langkah berikutnya adalah untuk mengidentifikasi Mark-up pada biaya yang diterapkan oleh B. Yang Mark-up harus ditambahkan ke biaya oleh X. Hasilnya adalah harga lengan panjang.


Cost plus method dapat membantu untuk menilai panjang lengan remunerasi yang berisiko rendah, kegiatan seperti rutinitas.

Kelemahan dari metode plus biaya adalah bahwa hal itu memerlukan dikontrol dan transaksi yang tidak terkendali menjadi sangat sebanding. Untuk menetapkan tingkat seperti comparability, informasi rinci tentang transaksi harus tersedia. Contohnya adalah jenis produk yang diproduksi, aktivitas aktual, struktur biaya, dan penggunaan aset tidak berwujud. Jika informasi ini tidak tersedia, metode biaya Plus tidak dapat diterapkan.

Dalam prakteknya ini membuat biaya Plus metode ini tidak sering digunakan.

HOT NEWS: TOLONG ISI SURVEY INI

OPEN SURVEY, please give your response

If you are a low level manager in the credit department, both in Cooperatives, Insurance, and Leasing. please take your time to fill out th...

POSTINGAN POPULER